Pengunjung Mall yang sedang melakukan permohonan aktivasi EFIN

Pengunjung Mall yang sedang melakukan permohonan aktivasi EFIN

Pengunjung Mall yang sedang melakukan Pelaporan SPT Tahunan melalui efiling

Pengunjung Mall yang sedang melakukan Pelaporan SPT Tahunan melalui efiling

aktifitas pelayanan Bale Pajak di Resinda Park Mall

aktifitas pelayanan Bale Pajak di Resinda Park Mall

petugas sedang memberikan arahan untuk pagawai tenant Mall dalam melaporkan SPT Tahunan melalui efiling

petugas sedang memberikan arahan untuk pagawai tenant Mall dalam melaporkan SPT Tahunan melalui efiling

sebagai bentuk apresiasi telah melaporkan SPT tahunan KPP Karawang Utara memberikan hadiah menarik

sebagai bentuk apresiasi telah melaporkan SPT tahunan KPP Karawang Utara memberikan hadiah menarik

KPP Pratama Karawang Utama membuka layanan pelaporan SPT Tahunan e-filing melalui Bale Pajak di Resinda Park Mall. Kegiatan Bale Pajak tersebut untuk memberikan pelayanan Pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing dan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN). Pembukaan Bale Pajak (Kamis, 15/3). Acara berlangsung hingga 23 Maret 2018 pada hari kerja Pukul 09.00 – 16.00 WIB.

Wahyu, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, menyampaikan Pembukaan Bale Pajak di Mal untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat karawang dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak yang belum mendapatkan EFIN atau merasa kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan dapat datang ke Bale Pajak untuk mendapatkan EFIN dan konseling dari petugas. Wajib pajak yang sedang berbelanja atau bekerja juga menjadi lebih mudah dan dekat dalam mendapatkan pelayanan perpajakan.

Bale Pajak yang berkerja sama dengan pihak Resinda Park Mall dan Relawan Pajak Tax Center UNSIKA berjumlah 8 petugas menyediakan laptop dan gawai untuk membantu wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan dan juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan SPT tahunan dengan memberikan undian berhadiah menarik.