Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang Utara kembali menyelenggarakan Kelas Pajak Online Insentif Pajak UMKM secara daring melalui media telekonferensi di Karawang (Kamis, 22/10). Peserta dalam kelas pajak ini adalah wajib pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Karawang.
Acara ini bertemakan UMKM Bangkit Bersama Pajak Pemanfaatan Insentif Pajak UMKM dengan narasumber tim penyuluh dan Account Representative KPP Pratama Karawang Utara. Petugas penyuluh perpajakan terus berupaya untuk mengedukasi wajib pajak selama masa pandemi, dan mengajak para pelaku UMKM untuk ikut memanfaatkan insentif perpajakan, guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sehingga, pelaku UMKM Karawang semakin paham serta dapat terus mengembangkan usahanya dengan adanya insentif pajak yang diberikan. Wajib pajak peserta kelas pajak sendiri juga memberikan saran untuk membuat grup WhatsApp bersama sebagai wadah untuk bimbingan penyusunan laporan realisasi insentif perpajakan serta berbagi informasi perpajakan.
- 59 kali dilihat