
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Aspek Perpajakan Bendahara Desa Kabupaten Karanganyar (Senin, 28/8). Kegiatan merupakan hasil kerja sama antara KPP Pratama Karanganyar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar. Kegiatan diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 12.00 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Karanganyar yang diwakili oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah 2 Bidang Perekonomian, Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan seluruh Kepala Desa didampingi bendahara desa di lingkungan Kabupaten Karanganyar.
Kepala KPP Karanganyar Yulianto Dwi Wiyatmo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dalam hal pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan desa, KPP Pratama telah menjalin kerja sama dengan Dispermades, Inspektorat, serta mendapat dukungan penuh dari Bupati Karanganyar.
Kurniadi Maulato, Kepala BKD Karanganyar sebelum secara resmi membuka acara menyampaikan bahwa untuk menjalankan roda pemerintahan dan kemasyarakatan itu didominasi dari sektor pajak.
“Kemampuan fiskal Kabupaten Karanganyar saat ini baru 18,1%, sehingga sisanya masih mendapatkan subsidi dana dari pemerintah yang sumbernya dari berbagai jenis pendapatan. Oleh karena itu, perlu tetap mempertahankan kinerja dengan semangat memenuhi pembayaran pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga KPP Karanganyar memberikan penghargaan kepada bendahara desa atas kepatuhan pemotongan dan pemungutan pajak semester I tahun pajak 2023. Terdapat empat desa yang memperoleh penghargaan yakni Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Desa Ngringo Kecamatan Jaten, Desa Tamansari, Kecamatan Kerjo; dan Desa Rejosari Kecamatan Gondangrejo.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar yang disampaikan oleh Inspektur Pembantu Wilayah 2 Bidang Perekonomian, Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dwi Saptohaji.
“Temuan kami pintu pembukanya adalah kepatuhan pembayaran pajak, baik dari pajak pusat maupun pajak daerah. Setelah kami uji kepatuhan pajaknya baru kemudian akan masuk ke hal-hal lain yang kami dalami. Untuk itu kami berharap seluruh desa jangan sampai memberi kami kesempatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Artinya harapan kami semua tidak ada temuan terkait kepatuhan pajaknya,” ungkap Dwi Saptohaji.
Materi berikutnya terkait pengelolaan dana desa disampaikan oleh Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto. Ia memaparkan terkait rencana implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa.
“Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa didukung dengan Surat Edaran a.n. Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3/2890/BPD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sundoro mengungkapkan bahwa implementasi transaksi non tunai diperlukan untuk pengurangan inflasi, pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar, pembayaran pajak yang tertib dan juga untuk keamanan.
Materi terakhir adalah materi terkait kewajiban perpajakan desa, disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Karanganyar Adang Juwanda. Ia menjelaskan terkait ketentuan perpajakan bagi bendahara desa baik dari segi pemotongan, pemungutan dan juga penyetoran pajak.
Yulianto Dwi Wiyatmo menyampaikan harapannya agar semua usaha dan kerja sama yang telah kita lakukan bersama, terus dapat berjalan dengan baik dan bersinergi. Sebagaimana sebelumnya pada tahun pajak 2022, penerimaan pajak dari dana desa di wilayah Kabupaten Karanganyar memperoleh apesiasi dari DJP karena pencapaian realisasi tertinggi di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim KPP karanganyar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat