Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat Pemerintah Kabupaten Sragen Semester II Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Sragen di Hotel Front One Sragen, Kabupaten Sragen (Kamis, 15/2).

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan antara Pemerintah Daerah, Kantor Pajak dan KPPN setempat dalam rangka Penyaluran Dana Bagi Hasil kepada Pemerintah Daerah.

Berita Acara Rekonsiliasi atas setoran pajak pusat periode semester dua ini ditandatangani oleh Kepala KPP Pratama Karanganyar Ismujiraharjo, Kepala KPPN Sragen Ermina Trilestari, dan pihak Pemerintah Daerah Sumbawa yang diwakili oleh Kepala BPKPD Kabupaten Sragen Dwiyanto.

Berdasarkan PMK Nomor 139 Tahun 2019 Pasal 20 ayat 6 dan 7 bahwa Penyaluran Dana Bagi Hasil PBB dan Dana Bagi Hasil PPh dilaksanakan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan kinerja Pemerintah Daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari Pemerintah Daerah. Dan Laporan kinerja Pemerintah Daerah tersebut berupa Berita Acara Rekonsiliasi antara Pemerintah Daerah, KPPN dan Kantor Pajak setempat atas penyetoran pajak pusat ke RKUN yang telah mendapat Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).

Kegiatan Rekonsiliasi ini sangat diperlukan untuk mempercepat realisasi target penerimaan negara dan mengetahui potensi pembayaran dari suatu wilayah. “Kami berterima kasih atas kerja sama dari Pemkab Sragen sehingga rekon ini dapat kita laksanakan dengan baik. Pelaksanaan rekon ini harus tetap dilaksanakan supaya bisa tercapai tepat waktu, rekonsiliasi merupakan salah satu upaya peningkatan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Ismujiraharjo.

Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Institusi Pemerintahan yakni Pemkab Sragen, KPPN Sragen dan KPP Pratama Karanganyar untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara.

 

Pewarta: Nadia Nur Febriana
Kontributor Foto: Nadia Nur Febriana
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.