Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar terus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi di Kabupaten Sragen dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak (Jumat, 19/1). Koordinasi dilaksanakan oleh KPP Pratama Karanganyar dengan diwakili Kepala Seksi Pengawasan V, Titik Chomariyati beserta beberapa orang Account Representative.
Agenda awal dilakukan dengan mengunjungi Komando Distrik Militer (Kodim) 0725 Sragen dan ditemui oleh Arif Munandar selaku Bendahara Kodim 0725 Sragen. Dalam koordinasi tersebut Titik mengungkapkan imbauan agar kewajiban pelaporan SPT Tahunan dapat segera diselesaikan bagi seluruh ASN di Kodim 0725 Sragen.
Untuk koordinasi selanjutnya tim melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Soehadi Prijonegoro Sragen.
“Kalau untuk bukti potong sudah kita buat dan diterima oleh seluruh pegawai kami. Namun kami akan segera mendorong seluruh pegawai dan juga tenaga kesehatan agar segera melakukan pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024,” ungkap Gatot Widiarto, Bagian Keuangan RSUD Sragen.
Tim KPP Pratama Karanganyar juga melakukan kunjungan kepada instansi vertikal yakni Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen. Dalam pertemuan tersebut tim bertemu dengan Afif Miftahuddin. Ia mengungkapkan bahwa terkait kewajiban penerbitan bukti potong 1721 A2 sudah terpusat, jadi menunggu rilis dari kantor pusat.
Diakhir kunjungan, Titik mengungkapkan bahwa rangkaian upaya koordinasi ini, selain bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dengan instansi lain di daerah, juga tujuan akhirnya adalah untuk dapat meningkatkan kepatuhan pajak pagawai di instansi tersebut.
“Harapannya pada saat masa pelaporan SPT Tahunan 2024 ini berakhir, yakni di tanggal 31 Maret 2023, seluruh pegawai sudah melakukan pelaporan SPT Tahunannya,” ungkapnya.
Selain dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam hal ini adalah untuk pelaporan SPT Tahunan, Tim KPP Pratama Karanganyar juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Sragen.
“Untuk ke Dispermades dan BPKPD, kita menjalin kerjasama terutama dalam pelaksanaan PAGU Anggaran APBD, ADD, dan juga Dana Desa untuk tahun 2024,” tambahnya.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Karanganyar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat