Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar selama dua hari berturut-turut membuka pojok pajak di Aula Kantor Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen (Kamis, 16/11). Kegiatan dilaksanakan sejak hari Rabu dengan dihadiri oleh wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Kalijambe. Pojok Pajak dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri sekitar pukul 13.00 WIB.
Layanan yang diberikan oleh petugas pajak diantaranya adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi kewajiban perpajakan. Wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan dipandu untuk melakukan pelaporan pajak secara daring maupun secara manual melalui pengisian formulir SPT.
“Wajib Pajak yang hadir merasa terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Sebagian besar dari mereka belum melakukan pelaporan SPT Tahunan karena ketidaktahuan akan kewajiban perpajakannya. Jadi, melalui pojok pajak ini mereka mendapatkan informasi yang lebih jelas,” ungkap Anggi Cahyo Perdana Account Representative yang turut memberikan layanan di pojok pajak.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Karanganyar |
Editor: Satrio Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat