
Menindaklanjuti pembentukan Tax Agent Eksternal, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar menggelar kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di aula Kantor Kelurahan Tawangmangu (Selasa, 9/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan KPP Karanganyar bekerja sama dengan Tax Agent Eksternal dari Kelurahan Tawangmangu selama dua hari hingga 10 Agustus 2022.
Totok Suharto, selaku Tax Agent Eksternal wilayah Tawangmangu sebagai mitra KPP Karanganyar banyak berbagi informasi terkait kewajiban perpajakan di Whatsapp grup warga serta di forum-forum informal.
“Bila ada warga yang datang ke kelurahan, akan kami tanya terkait NPWP dan juga pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya,” ujar Totok.
Kegiatan asistensi pengisian SPT ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memfasilitasi warga sekitar Tawangmangu yang belum sempat melaporkan SPT Tahunannya. KPP Karanganyar membagikan undangan kepada warga yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan dibantu oleh Totok Suharto serta aparat kelurahan Tawangmangu.
“Kebanyakan wajib pajak belum melaporkan SPT Tahunan karena ketidaktahuan. Diharapkan kedepannya sering diagendakan kegiatan seperti ini karena lokasi yang jauh dari KPP sehingga dengan adanya kegiatan di kantor kelurahan, warga merasa dimudahkan. Untuk pelaporan secara online, wajib pajak banyak yang terkendala oleh penguasaan teknologi,” ujar Totok di akhir kegiatan asistensi.
KPP Pratama Karanganyar berharap dengan kegiatan asistensi dan edukasi perpajakan kepada wajib pajak dengan melibatkan Tax Agent Eksternal dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Winanto |
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Mutia Ulfa |
- 19 kali dilihat