Memasuki bulan Maret, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kalideres semakin gencar untuk mengimbau pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan) dan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan memasang spanduk di beberapa titik strategis pada wilayah Kalideres, Jakarta (Senin, 7/3).

Pemasangan spanduk ini terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah yaitu kelurahan di Kecamatan Kalideres yakni Kelurahan Kalideres, Kelurahan Semanan, Kelurahan Pegadungan, Kelurahan Tegal Alur, dan Kelurahan Kamal. Pihak kelurahan mendukung penuh aksi kegiatan imbauan dan sosialisasi dari pihak KPP Pratama Jakarta Kalideres dengan mengizinkan dan mengarahkan ke beberapa lokasi pemasangan spanduk yang mudah dibaca oleh masyarakat sekitar maupun pengendara yang melewati lokasi tersebut.

Lokasi strategis yang dipasangi spanduk karena dianggap ramai dan strategis diantaranya Pasar Kamal, Pasar Sukatani Tegal Alur, Perkantoran Circle West Tegal Alur, Citra Garden City 5 dan 6, Perumahan Merpati Pegadungan, sekitar Jalan Peta Barat dan Jalan Peta Selatan, serta halaman depan beberapa Kantor Kelurahan.

Kegiatan pemasangan spanduk imbauan SPT dan sosialisasi PPS ini tidak hanya melibatkan pegawai KPP Pratama Jakarta Kalideres namun juga Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan.

Dengan dipasangnya spanduk imbauan SPT dan sosialisasi PPS diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan SPT Tahunan tepat waktu serta dapat memanfaatkan program yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sehingga kepatuhan sukarela Wajib Pajak meningkat.

#LebihAwalLebihNyaman

#PajakBerkeadilan

Pajak Kuat Indonesia Maju