Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe untuk menjadi narasumber dalam Kelas Pistar Bimtek Aplikasi Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Periode Triwulan II Tahun 2021 (Kamis, 24/6). Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan perpajakan satker keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, Fungsional Asisten Penyuluh KPP Kabanjahe membawakan materi terkait Tata Cara Pengembalian Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang. Kegiatan dihadiri oleh delapan operator keuangan satuan kerja dan berlangsung secara daring sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
- 28 kali dilihat