Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang tengah gencar memperkenalkan kepada masyarakat luas perihal keberadaan saluran media sosial perpajakan yang dimilikinya (Kamis, 3/10). Hal tersebut dilakukan dalam acara Bupati Melayani Warga (BULAGA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, bertempat di Balai Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu.

Dengan mendirikan tenda pelayanan pada acara BULAGA, KPP Pratama Jombang berhasil menarik antusiasme pengunjung yang berdomisili di Kecamatan Kudu dan sekitarnya. Dipromosikanlah kepada mereka yang datang agar terhubung dengan saluran komunikasi serta berbagai akun media sosial andalan KPP Pratama Jombang. Saluran media yang dimaksud antara lain telepon (0321) 861609, facebook KPP Pratama Jombang, whatsapp (WA) Billing Center & Layanan Tanya Orang Pajak (TOP) 08113336490, instagram (IG) @kpppratamajombang, twitter @kppjombang, serta youtube KPP Pratama Jombang.

Saluran-saluran media sosial komunikasi tersebut menjadi sarana penghubung antara otoritas pajak KPP Pratama Jombang dengan publik, dalam hal ini wajib pajak. Sebagaimana penuturan dari Kepala KPP Pratama Jombang, Ekawati Surjaningsih bahwa peran media kehumasan dalam suatu instansi sangatlah dibutuhkan bahkan menjadi sebuah keharusan di era digitalisasi ini.

Lebih lengkapnya Eka menjelaskan fungsi media kehumasan sebagai alat untuk mengomunikasikan program, kebijakan, peraturan, serta kegiatan institusi perpajakan kepada khalayak umum. Sehingga, publik akan menaruh kepercayaan kepada otoritas pajak atas akuntabilitas kinerja yang telah dilakukan. Terlebih lagi saat ini memang sangat diperlukan proses publikasi melalui peranan media kehumasan terkait kebijakan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 0,5% bagi para usahawan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar serta mendominasi di wilayah Kabupaten Jombang.