KPP Pratama Jombang kembali memberikan materi mengenai perpajakan dalam kegiatan Lokakarya Legalitas Usaha NIB yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang bertempat di SMK Negeri 1 Jombang (Rabu, 4/12).

Kegiatan ini merupakan rangkaian pelatihan bagi industri kecil menengah dalam pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) yang digunakan oleh para pelaku usaha tersebut untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Peserta yang hadir adalah pelaku industri kecil menengah di wilayah Kabupaten Jombang.

Pada kesempatan ini, tim dari KPP Pratama Jombang memberikan materi mengenai tata cara pendaftaran akun DJP Online dan pelaporan SPT Tahunan menggunakan formulir SPT 1770. Pada kegiatan ini, juga diadakan sesi diskusi dan tanya jawab sehingga peserta workshop lebih dapat memahami materi yang disampaikan. Peserta yang hadir sangat semangat dan antusias dalam mengikuti kegiatan ini.