
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Jatinegara menyelenggarakan acara Penghargaan Wajib Pajak Kontributor Penerimaan Pajak Terbesar Tahun Pajak 2021. Acara tersebut berlangsung di aula Sasana JUARA KPP Pratama Jakarta Jatinegara dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur, Kepala KPP Pratama Jakarta Jatinegara, serta perwakilan Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur untuk memberikan secara langsung penghargaan kepada para wajib pajak tersebut (Kamis, 2/6).
Tahun 2021 adalah tahun yang penuh perjuangan, tetapi dengan effort dan kerja keras dari jajaran KPP Pratama Jakarta Jatinegara di bawah pimpinan Judiana Manihuruk, meski dalam kondisi pandemi KPP Pratama Jakarta Jatinegara mencapai realisasi penerimaan pajak 100%. Pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari kontribusi Wajib Pajak Kontributor Penerimaan Pajak Terbesar Tahun Pajak 2021 yang menjadi tamu kehormatan pada acara penghargaan ini.
Para tamu undangan yang hadir antara lain
- Wakil Direktur PT Hutama Karya Aloysius Kiik Rio;
- Direksi PT Wijaya Karya, dalam hal ini diwakili oleh Direktur QHSE Ayu Widya Kiswari;
- Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Provinsi DKI Jakarta Dr. Achmad Firdaus, S.Pd.M,Si;
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma;
- Direktur Keuangan PT Yodya Karya Delta Hatmantari;
- Direksi PT Brantas Abipraya, dalam hal ini diwakili oleh Manajer Keuangan Bambang Setyawan dan Eko Suprapto;
- Direktur Utama Cibitung Tanjung Priok Port Tollways Arif Sunaryono;
- General Manager Finance of High Speed Railway Contractor Consortium Vidi Julianto, Hong Jung Kwang, dalam hal ini diwakili oleh Jeven selaku wajib pajak orang pribadi terbesar; serta
- Para tamu undangan yang mewakili atau mendampingi wajib pajak.
Acara dibuka oleh Judiana Manihuruk selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Jatinegara. Judiana memberikan sambutan hangat disertai dengan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan atas kesediaannya dalam menghadiri acara tersebut. KPP Pratama Jakarta Jatinegara juga menampilkan video ucapan terima kasih yang telah disusun oleh tim kreatif untuk memberikan apresiasi kepada para tamu undangan.
Setelah menampilkan video ungkapan syukur dan terima kasih dari KPP Pratama Jakarta Jatinegara, acara dilanjutkan dengan pemberian testimoni oleh perwakilan wajib pajak. Testimoni wajib pajak disampaikan oleh perwakilan Wajib Pajak Badan yaitu Ayu Widya Kiswari selaku Direktur QHSE PT Wijaya Karya dilanjutkan dengan testimoni dari Dr. Achmad Firdaus, S.Pd.M,Si selaku Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Provinsi DKI Jakarta.
Setelah mendengarkan testimoni para wajib pajak, dilanjutkan dengan arahan dari Muhammad Ismiransyah M.Zain atau yang lebih akrab disapa Rendy selaku Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur. Beliau memberikan apresiasi kepada para wajib pajak serta mengucapkan syukur atas kerja keras jajaran KPP Pratama Jakarta Jatinegara atas tercapainya realisasi penerimaan pajak 100% di tahun 2021. Selain itu Rendy juga memberikan materi singkat terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada para tamu undangan yang hadir.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Nominasi & Pemberian Plakat Penghargaan Wajib Pajak Kontributor Penerimaan Pajak Terbesar Tahun Pajak 2021 KPP Pratama Jakarta Jatinegara yang juga merupakan acara inti pada perhelatan tersebut. Wajib Pajak Kontributor Penerimaan Pajak Terbesar KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tahun Pajak 2021 dibagi menjadi 5 kategori, dan pemenang dari tiap kategori antara lain yaitu:
- Kategori Wajib Pajak Badan adalah Cibitung Tanjung Priuk Port Tollways
- Kategori Wajib Pajak Orang Pribadi adalah Hong Jung Kwang
- Kategori Wajib Pajak Tertentu adalah Dinas Pemuda Dan Olah Raga Provinsi DKI Jakarta
- Kategori Joint Operation (KSO) adalah High Speed Railway Contractor Consortium
- BUMN Karya adalah
- PT Wijaya Karya (PERSERO) Tbk
- PT Yodya Karya (PERSERO) Tbk
- PT Waskita Karya (PERSERO) Tbk
- PT Brantas Abipraya (PERSERO)
- PT Hutama Karya (PERSERO) Tbk
Judiana sangat berharap dengan terlaksananya acara penghargaan ini, Wajib Pajak Kontributor Penerimaan Pajak Terbesar Tahun Pajak 2021 dapat terus menjadi wajib pajak yang kontributif dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, serta dapat terus berkembang agar senantiasa mendukung jalannya perekonomian serta pembangunan negara.
- 70 kali dilihat