Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura melakukan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak badan yang berlokasi di Komplek Ruko Citraland NGK, Mayang Mangurai, Alam Barajo, Kota Jambi (Jumat, 16/8). Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti permohonan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sekaligus memberikan edukasi perpajakan kepada perusahaan baru tersebut.

Petugas yang terlibat dalam kunjungan ini adalah Pribadi Dhisa Agung dan Maisarah Pajri. Perusahaan yang dikunjungi bergerak di bidang Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas serta Produk Terkait.

Selama kunjungan, tim KPP Pratama Jambi Telanaipura melakukan verifikasi terhadap kegiatan usaha yang dilakukan oleh wajib pajak serta memastikan bahwa lokasi usaha sesuai dengan alamat yang tercantum dalam pengajuan PKP. Berdasarkan hasil verifikasi, perusahaan ini dinyatakan memenuhi syarat untuk dikukuhkan sebagai PKP.

Pribadi Dhisa Agung menjelaskan bahwa dengan status PKP, perusahaan memiliki kewajiban tambahan, yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap akhir bulan berikutnya. Pribadi juga menyampaikan bahwa pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui laman e-Faktur, dan tim KPP akan membantu dalam proses instalasi aplikasi e-Faktur di loket helpdesk setelah pengajuan sertifikat elektronik (sertel) selesai.

Maisarah Pajri menambahkan bahwa sertifikat elektronik diperlukan untuk penandatanganan SPT Masa PPN secara online. Ia juga menjelaskan bahwa setelah akun PKP diaktifkan, perusahaan dapat mengajukan sertifikat elektronik ke KPP secara langsung.

Setelah menerima penjelasan tersebut, pengurus perusahaan menyatakan pemahaman dan kesanggupan untuk melaksanakan tambahan kewajiban perpajakan yang telah dijelaskan oleh tim KPP Pratama Jambi Telanaipura.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Pribadi Dhisa Agung
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.