Untuk memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak, Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Kamal Muara, Jakarta (Rabu, 5/3). Kegiatan diikuti 70 wajib pajak selama satu hari sejak pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Kegiatan pojok pajak dihadiri pegawai Penanganan Prasaranan dan Sarana Umum (PPSU), staf kelurahan Kamal Muara dan wajib pajak yang berdomisili di kelurahan Kamal Muara.
Sebelum kegiatan dimulai, diawali dengan sambutan dan pengarahan Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Kamal Muara, Chandra Respati Junianto, dilanjutkan sambutan Kepala Seksi Pemerintahan, Menah Suprianah, serta sambutan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Pluit, Achmad Sunhaji.
Dalam sambutannya, Chandra menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPP Pratama Jakarta Pluit atas kegiatan pojok pajak di Kantor Kelurahan Kamal Muara untuk membantu pegawai kelurahan dan wajib pajak sekitar. “Kami harap Bapak dan Ibu pegawai kelurahan dan Wajib Pajak Kamal Muara dapat memanfaatkan kegiatan pojok pajak ini sebaik mungkin,” ujar Chandra.
Dalam kegiatan pojok pajak ini, layanan yang diberikan petugas KPP meliputi bimbingan pelaporan SPT Tahunan, permintaan kembali EFIN bagi wajib pajak yang lupa EFIN atau password DJP Online, serta konsultasi perpajakan.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Pluit berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan di lingkungan Kelurahan Kamal Muara.
Pewarta: Meita Sulistianingsih |
Kontributor Foto: Meita Sulistianingsih |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat