Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Grogol Petamburan mengadakan kelas pajak dengan tema Hak dan Kewajiban Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada wajib pajak yang baru terdaftar sebagai PKP secara daring melalui media Zoom Meeting di Jakarta Barat (Selasa, 15/8).
Fungsional Penyuluh Pajak Dessy Andasari Siregar dan Prista Meiga Lestari menjadi narasumber pada kelas pajak kali ini. Kelas pajak ini dihadiri oleh sepuluh pengurus atau perwakilan wajib pajak yang baru dikukuhkan sebagai PKP. “Melalui kelas pajak ini, semoga kawan pajak PKP baru dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai PKP,” harap Prista.
Pewarta: Dani Wijayanto |
Kontributor Foto: Tim Media Sosial KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan |
Editor: Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat