Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Duduk Sampeyan, mengadakan pojok pajak di Kantor Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik (Selasa, 14/11). Kegiatan pojok Ppajak ini diadakan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah untuk masyarakat Kecamatan Duduk Sampeyan dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut KPP Pratama Gresik melayani pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan maupun Non Karyawan, permohonan aktivasi EFIN, permohonan perubahan data atau pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan permohonan Non Efektif Wajib Pajak. Wajib pajak yang hadir merasa terbantu karena mereka dapat menyelesaikan urusan perpajakannya dan tidak perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak.

 

Pewarta: Adhi Nur Cahya
Kontributor Foto: Della Puspa Anggraini
Editor: Karsita

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.