
Untuk meningkatkan sinergitas antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah yang merupakan wujud pengamalan salah satu nilai Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Klungkung dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak hotel restoran sebagai salah satu pajak daerah di Nusa Lembongan, Bali (Kamis, 22/9).
Sesuai dengan permintaan bantuan petugas pajak oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala KPP Pratama Gianyar menugaskan empat petugas pajak untuk turut serta dalam rangka kegiatan optimalisasi penerimaan pajak hotel restoran di Nusa Lembongan. Keempat pegawai tersebut adalah I Wayan Ekanata Kusuma selaku Pemeriksa Pajak, kemudian Gede Wiratama Yasa, I Wayan Supria Hadi Putra, dan I Wayan Ermawan selaku Account Representative.
“Kami hadir di sini, di Nusa Lembongan atas arahan pimpinan kami untuk turut serta bergabung dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya pajak hotel dan restoran. Karena menurut beliau, ini merupakan wujud nyata nilai sinergi sesuai dengan nilai–nilai Kementerian Keuangan terlebih hasil dari kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara baik untuk pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Eka Nata.
Pada kegiatan tersebut, tim dari BPKPD Klungkung dipimpin oleh I Nyoman Winastra selaku Kepala Bidang Pengelolaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada KPP Pratama Gianyar. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak terkhusus kepada Kepala KPP Pratama Gianyar beserta jajaran yang telah berbagi ilmu dan memberikan saran serta turut bergabung pada kegiatan ini, semoga hasilnya dapat sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar I Nyoman Winastra.
Pewarta:Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe |
Kontributor Foto:Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 22 kali dilihat