Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menyelenggarakan acara Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) dan Pemberian Apresiasi kepada wajib pajak KPP Pratama Garut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil DJP Jabar I, Bupati, Danrem 062, Ketua DPRD Garut, Kapolres Garut, Dandim Garut, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Ketua Pengadilan Agama Garut dan dipimpin oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Garut, Dadang Karna Permana di Hotel Harmoni (Jumat, 21/1).

Acara tersebut juga diikuti oleh perwakilan dari instansi pemerintah, swasta dan berbagai perkumpulan. Pembukaan acara tersebut diawali dengan tarian rampak gendang yang merupakan kesenian tradisional masyarakat Sunda di Jawa Barat yang kemudian dilanjutkan dengan penampilan tim Paduan Suara KPP Pratama Garut. Acara selanjutnya diisi dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati serta sambutan oleh Bupati Garut Rudi Gunawan.

Dalam sambutannya, Dadang mengatakan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Selain itu, pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dadang juga menyampaikan bahwa, membangun Zona Integritas menuju WBBK/WBBM adalah kerja berat,oleh karena itu, selain dengan memiliki komitmen yang kuat, KPP Pratama Garut juga membutuhkan dukungan dari mitra kerja dan stakeholder untuk Bersama bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas. Komitmen ini ditandai dengan melaksanakan penandatanganan pernyataan oleh Kepala KPP Pratama Garut, yang didukung oleh pihak terkait lainnya dan disaksikan oleh berbagai instansi pemerintah, instansi swasta, perkumpulan serta wajib pajak yang berasal dari Kabupaten Garut dan sekitarnya yang hadir di Aula Hotel Harmoni Garut. 

“Dengan terselenggaranya acara ini, Kami KPP Pratama Garut menyatakan  siap mengikuti ZI WBK di tahun 2022,” ungkap Dadang.

“Ucapan terimakasih setinggi-tingginya kami berikan kepada Wajib Pajak wilayah KPP Pratama Garut atas kontribusinya terhadap penerimaan pajak dan kepada stakeholder kami atas kerjasama dan koordinasinya sehingga di tahun 2021 penerimaan pajak bisa tercapai diatas 100%,” ujarnya. 

Dalam acara tersebut KPP Pratama Garut juga memberikan apresiasi kepada  tiga kategori nominasi wajib pajak  yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Bendahara yang memiliki kontribusi besar atas tercapainya target penerimaan KPP Pratama Garut Tahun 2021.

Bentuk apresiasi yang diberikan adalah dengan pemberian plakat dan piagam penghargaan atas kontribusinya untuk penerimaan pajak negara kepada Tjong Sung Min, Indra Senjaya, Tonny Kusmanto, Gideon Susanto, H. Yanyan Nur Zaenul Hak untuk kategori nominasi Wajib Pajak Orang Pribaca Lodi. 

Untuk kategori nominasi Wajib Pajak Badan apresiasi diberikan kepada PT Danbi International, PT Hoga Reksa Garment, PT Pangam Prima, CV Galunggung Selaras Dharma dan CV Sinar Jaya Baru, serta RSUD Dr Slamet Garut, Dinas PUPR Kab Garut, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kab Garut, Dinas Pendidikan Kab Garut dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab Garut untuk kategori Wajib Pajak Bendahara.

“Mewakili rasa terimakasih DJP untuk Wajib Pajak di KPP Pratama Garut terhadap kontribusi penerimaan selama tahun 2021. Semoga untuk tahun 2022, KPP Pratama Garut dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak sehingga mencapai tujuan Bersama berupa penerimaan pajak,” pungkas  Dadang di akhir acara.