Kantor Pelayana Pajak (KPP) Pratama Garut menggelar kegiatan Pojok Pajak di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten  Garut di Jalan Sukagalih No.1 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Senin, 12/2).  

Di pojok pajak yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB itu, KPP Pratama Garut menyediakan beberapa layanan antara lain layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, konsultasi pajak, aktivasi atau lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Andre Hendika menyampaikan bahwa sebagian besar wajib pajak memanfaatkan layanan aktivasi EFIN dan asistensi Laporan SPT Tahunan secara online.

“Kurang lebih ada 40 Wajib Pajak yang datang ke layanan pojok pajak kali ini,” jelas Andre.

Pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Euis yang memanfaatkan pojok pajak tersebut mengaku ia sangat terbantu dengan adanya pojok pajak itu karena tidak perlu datang ke kantor pajak.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut  Judieth Ester berharap dengan  diadakannya kegiatan pojok pajak di Kantor Sekda Garut mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak atas pelaksanaan laporan SPT Tahunan.

“Kami juga berharap pada Bapak/Ibu  yang datang pada kegiatan tersebut mampu mengajari dan menyampaikan pentingnya lapor SPT Tahunan kepada rekan-rekannya,” pungkas Judieth.

 

Pewarta: Andre HP Tampubolon
Kontributor Foto: Achmad Latif
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.