Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak(KPP) Pratama Garut Linda Handiani memberikan layanan konsultasi kepada wajib pajak secara tatap muka terkait aspek-aspek perpajakan Aset Kripto kepada lima orang Wajib Pajak Orang Pribadi yang tergabung dalam Yayasan Heart of Hope atau Hati Harapan. Layanan konsultasi tersebut dilaksanakan di Ruang Konseling Sagara KPP Pratama Garut (Rabu, 12/10).
Wajib pajak yang tergabung dalam Yayasan Heart of Hope wilayah Kabupaten Garut ini bergerak dibidang sosial berupa pendampingan wirausahawan, salah satunya dalam bidang Cryptocurrency atau aset kripto. Dalam kesempatan tersebut, Linda menyampaikan aspek-aspek perpajakan yang melekat pada aset kripto.
“Untuk peraturan terkait Pajak Pertambahan Nilai(PPN) dan Pajak Penghasilan(PPh) atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto ada di PMK No.68/PMK.03/2022,” jelas Linda mengawali konsultasi.
“Kalau aset kripto berapa ya tarif PPN nya ya bu?” tutur Hafid, salah satu wajib pajak yang hadir.
“Untuk perdagangan kripto dikenai tarif 0,11% dari nilai transaksi Aset Kripto apabila Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) merupakan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun jika PPMSE merupakan PFAK yang tidak terdaftar di Bappebti maka tarifnya 0,22%,” jawab Linda.
Linda kemudian menjelaskan bahwa pengenaan pajak Aset Kripto tidak hanya PPN tetapi juga PPh Pasal 22. “Bagi penjual aset kripto, tarif PPh 22 finalnya sebesar 0,1% x nilai transaksi untuk PFAK yang terdaftar di Bappebti, sedangkan untuk yang belum terdaftar di Bappebti tarifnya 0,2%” tutur Linda.
Layanan Konsultasi diakhiri dengan penyampaian kesimpulan oleh Linda Handiani atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan wajib pajak. Ke depannya, wajib pajak berharap KPP Garut dapat mengadakan penyuluhan one-to-many lebih dalam atas aspek-aspek perpajakan Aset Kripto secara tatap muka.
Pewarta:Adelia Ayu Kusumaningrum |
Kontributor Foto: Adelia Ayu Kusumaningrum |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 26 kali dilihat