Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai menggelar Business Development Services (BDS) dengan tema “Strategi Marketing UMKM di Era Digital" bersama 60 pelaku UMKM di Kabupaten Dumai (Kamis, 22/10).
Acara dilangsungkan di Aula KPP Pratama Dumai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan juga disiarkan melalui aplikasi Zoom Meeting bagi para peserta yang tidak dapat hadir. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang sudah ahli di bidangnya yaitu, Dumai Jual Beli, dan SKR Dumai.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kategori usaha yang secara kuantitas mendominasi perekonomian Indonesia. Sejak tahun 2015, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak menjalankan program Business Development Services (BDS) dengan memberikan pelatihan dan bimbingan yang bertujuan untuk mendorong pengembangan UMKM di Indonesia.
Sejalan dengan itu, ditingkatkan pula pemahaman terkait kewajiban untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi usahawan, serta hak dan kewajiban perpajakannya yang kali ini disampaikan oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan.
Di era 4.0 ini, ditambah dengan keadaan pandemi, memang perlu bagi UMKM untuk dapat bersaing secara global. Hal ini dapat dimulai dengan memasarkan produk secara online melalui berbagai media online yang sudah banyak tersedia saat ini. Selain itu, untuk dapat mengembangkan usaha diperlukan upaya peningkatan akses permodalan sehingga para pelaku UMKM dapat terus berinovasi.
KPP Pratama Dumai berharap dengan adanya program Business Development Services ini, pelaku UMKM akan tumbuh lebih pesat dan semakin berdaya saing dengan kesadaran dan kepatuhan pajak yang tinggi.
- 73 kali dilihat