
Sebagai salah satu upaya penguasaan wilayah sekaligus penggalian potensi perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur menyusun pelaksanaan Kegiatan Pengamatan Data Lapangan (KPDL). Kegiatan ini dilaksanakan melalui penyisiran aktivitas di sepanjang Jalan Tantular. Tim pelaksana KPDL melibatkan account representative (AR) dan Fungsional Penilai Pajak (Kamis, 17/2).
Dalam pelaksanaan KPDL, Fungsional Penilai Pajak Riezky Aprilia Zulfa Sabrinna menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari data yang diperoleh dari instansi pemerintah daerah berupa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Riezky Aprilia menambahkan bahwa berdasarkan data IMB tersebut maka dilakukan penyisiran dan penggalian informasi di lapangan dari aktivitas pembagunan yang terjadi.
Penyisiran dan penggalian data di lapangan bertujuan untuk memastikan pihak-pihak mana saja yang terkait dalam aktivitas pembangunan. Selain itu juga memastikan mengenai kewajiban perpajakan yang terkait dari pihak-pihak tersebut.
Mengakhiri penjelasan, Riezky Aprilia menyampaikan bahwa pelaksanaan KPDL rutin dilakukan. Riezky Aprilia menambahkan bahwa penggalian potensi dari pelaksanaan KPDL dapat menjadi masukan bagi para AR di KPP lokasi dan KPP terdaftar. Pengawasan oleh para AR atas pemenuhan kewajiban perpajakan dapat berjalan optimal melalui pelaksanaan KPDL, imbuh Riezky Aprilia.
- 12 kali dilihat