
Memenuhi undangan dari perangkat desa Pemogan Denpasar mengenai pembekalan pengetahuan perpajakan bagi perangkat desa dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur menugaskan asisten penyuluh pajak untuk memberikan edukasi perpajakan. Kegiatan dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, pengurus BUMDes, dan beberapa tokoh masyarakat. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Desa Pemogan, Denpasar (Selasa, 31/5).
Asisten penyuluh pajak Windy Widiastuty menjelaskan edukasi perpajakan di Desa Pemogan berkaitan dengan kewajiban pemungutan dan pemotongan berbagai jenis pajak baik Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Windy juga menjelaskan mengenai mekanisme pelaporan dan penyetoran PPh dan PPN sesuai ketentuan terbaru.
Perwakilan perangkat Desa Pemogan menyambut baik respon dari KPP Pratama Denpasar Timur terkait udangan yang disampaikan. Peserta yang hadir menyampaikan berbagai pertanyaan dan mendapatkan penjelasan yang terperinci dari asisten penyuluh pajak.
Menutup paparan, Windy menyampaikan pesan kepada perangkat desa dan pengurus BUMDes agar tidak segan untuk meminta penjelasan ke KPP atau Account Representative (AR) terkait jika ada permasalahan perpajakan. Windy menambahkan bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan secara tepat waktu merupakan bentuk dukungan pencapaian penerimaan pajak untuk pembangunan bangsa.
- 6 kali dilihat