Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur semakin gencar melakukan kegiatan sosialisasi terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan WP orang pribadi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring melibatkan asisten penyuluh pajak dan para relawan pajak dengan memanfaatkan aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat KPP Pratama Denpasar Timur (Kamis, 24/3).

Dalam kegiatan sosialisasi ini, asisten penyuluh pajak Stievano Elmouradianto menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai SPT Tahunan WP orang pribadi ditekankan pada mekanisme penyampaian SPT Tahunan secara daring melalui djponline.pajak.go.id. Selain itu, Stievano juga menjelaskan berbagai hal terkait mengatasi kendala penyampaian SPT Tahunan secara daring.

Sosialisasi yang dilakukan menjelaskan berbagai hal antara lain mengenai mekanisme aktivasi e-fin bagi WP orang pribadi yang baru pertama kali menyampaikan SPT Tahunan secara daring. Selain itu juga dalam sosialisasi tersebut dijelaskan mekanisme jika WP bermasalah terkait lupa password atau mengganti alamat email yang dibutuhkan saat penyampaian SPT Tahunan secara daring.

Mengakhiri penjelasan, Stievano mengharapkan WP orang pribadi dapat memanfaatkan penyampaian SPT Tahunan secara daring karena dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana saja. Stievano juga menambahkan bahwa melalui penyampaian SPT Tahunan secara daring maka WP dapat segera memenuhi kewajiban perpajakan tanpa terkendala keterbatasan jam layanan di KPP dan tanpa perlu antri.