Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur mengerahkan Account Representative (AR) saat memberikan layanan kepada WP terkait SPT Tahunan untuk sekaligus mengedukasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Pemberian layanan sekaligus edukasi tersebut dilaksanakan saat WP konsultasi di ruang helpdesk KPP Pratama Denpasar Timur (Rabu, 2/2). 

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus mendorong Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi untuk segera memanfaatkan PPS.

Saat melayani WP Orang Pribadi, AR Seksi Pengawasan IV Mochamad Imam Sultoni menjelaskan bahwa WP Orang Pribadi yang melakukan konsultasi terkait SPT Tahunan perlu memahami cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara benar. Selain itu, Imam Sultoni juga menjelaskan kepada WP Orang Pribadi yang datang untuk konsultasi bahwa sejalan dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah mencanangkan PPS yang memberikan kesempatan bagi WP Orang Pribadi untuk ikut serta dengan menjelaskan manfaat dan tujuan dari PPS.

Menutup penjelasan, Imam Sultoni menyatakan bahwa layanan konsultasi SPT Tahunan sekaligus edukasi PPS merupakan cara yang cukup efektif dan efisien. Imam Sultoni menambahkan melalui layanan konsultasi SPT Tahunan sekaligus edukasi mengenai PPS maka WP yang bersangkutan dapat segera memenuhi kewajiban penyampaian SPT Tahunan sekaligus memanfaatkan PPS. Dari layanan tersebut diharapkan kepatuhan dan kegiatan PPS dapat menjadi optimal, imbuh Imam Sultoni.