Kantor Pelayanan Pajak Denpasar Barat mengenalkan Coretax kepada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan NusaTenggara di Ruang Kolaborasi KPP Pratama Denpasar Barat, Kota Denpasar (Rabu, 13/11). Acara ini diikuti oleh 9 anggota IKPI.

Di awal acara, Aris Riantori Faisal, Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, memperkenalkan diri serta menyampaikan profil kantor berupa penerimaan, rencana kerja, tantangan dan harapan ke depan. “Terima kasih saya ucapkan kepada pengurus dan anggota IKPI Cabang Bali dan Nusra yang berkenan memenuhi undangan kami untuk lebih menjalin sinergi antara DJP dan IKPI di masa depan,” ucap Aris.

Aris berharap para konsultan pajak dapat meng-upgrade pengetahuan tentang Coretax yang berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Disebutkannya, Coretax akan menjamin transparansi akun wajib pajak yang memungkinkan mereka dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view).

Pada sesi selanjutnya, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar Barat Luh Putu Ika Aryaningsih memperkenalkan Coretax, sistem baru yang akan mulai dijalankan DJP tahun depan.

Ika mengatakan bahwa Coretax merupakan solusi yang menggabungkan layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Nofa, pembayaran elektronik, dan pelaporan SPT ke dalam satu platform terpusat yang disebut Portal Wajib Pajak. Hal ini memungkinkan wajib pajak untuk mengakses dan mengelola kewajiban perpajakannya sendiri secara lebih praktis dan terintegrasi.

Coretax menyediakan layanan perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran (omni channel). Selain itu, dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak (tracking) sehingga dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak.

"Coretax mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya. Selain itu juga kegiatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi wajib pajak melalui penerapan kepatuhan berbasis risiko,” pungkasnya.

Ia juga mengajak para anggota IKPI yang hadir untuk mencoba simulasi Coretax melalui laman www.pajak.go.id. Media edukasi bernama Simulator Coretax ini bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur.

Pewarta: Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto:Humaira
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.