Account representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat kembali melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Denpasar Barat (Kamis, 17/11).

Gede Joy Mahardi dan I Gede Suarmika, Account Representative Seksi Pengawasan IV berkunjung ke wajib pajak untuk melakukan pengumpulan data dan informasi.

"Kami mengunjungi wajib pajak selain bertujuan untuk mengedukasi kewajiban perpajakan, juga untuk mengumpulkan data dan informasi wajib pajak  yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ungkap Joy.

Selain dalam rangka membangun profil wajib pajak dan menggali potensi pajak di wilayah kerja KPP Denpasar Barat, Joy mengatakan penggalian informasi wajib pajak dilakukan dengan cara wawancara dan kunjungan langsung. Wajib pajak yang berada di bilangan Padangsambian merupakan salah satu distributor minuman kaleng di wilayah Kota Denpasar.

Pada kesempatan tersebut Suarmika mengatakan bahwa data dan/atau informasi yang telah diperoleh akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-11/PJ/2020. Data dan.atau informasi tersebut harus akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, serta dihasilkan melalui tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan ini dilakukan dengan melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, serta wawancara dengan wajib pajak,” pungkas Suarmika

 

Pewarta:Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto: Gede Joy Mahardi
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana