Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Desa Padangsambian Kaja di Kota Denpasar (Senin, 17/2). Layanan yang diberikan pada Pojok Pajak tersebut, antara lain asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta aktivasi dan permintaan kembali electronic filing identification number (EFIN) dibuka pada pukul 08.00 – 15.00 WITA.
“Dengan sistem jemput bola ini, buat warga sangat terbantu sekali. Pelayanan lebih cepat dan saya tidak perlu datang ke kantor pajak,” ungkap I Gede Gunita. Ia merasa wajib pajak di lingkungan Desa Padangsambian Kaja sangat terbantu dengan adanya Pojok Pajak di kantor desa. Mereka dapat menerima layanan berupa konsultasi pelaporan pajak secara online.
“Kami berharap wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Denpasar Barat khususnya di Desa Padangsambian Kaja bisa memanfaatkan layanan yang kami berikan ini. Untuk layanan Pojok Pajak di desa lain, wajib pajak bisa pantengin di akun medsos kami,” kata Yerma Gresia salah seorang Account Representative yang bertugas sebagai koordinator layanan asistensi.
Yerma, pada kesempatan tersebut, kembali mengingatkan wajib pajak agar bisa melaporkan SPT tahunan secara online dengan memanfaatkan fitur e-Filing pada DJP Online. Dengan e-Filing memungkinkan wajib pajak untuk mengisi SPT dan melaporkan pajaknya secara mandiri dari mana saja.
“Khusus pelaporan SPT Tahunan, tahun ini masih dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id. Sedangkan mulai tahun 2026, pelaporan SPT Tahunan akan dilayani di aplikasi Coretax DJP, aplikasi DJP yang baru. Untuk itu, wajib pajak yang belum mengaktivasi akun, bisa segera melakukan aktivasi akun. KPP Pratama Denpasar membuka ruang khusus untuk aktivasi akun Coretax DJP,” papar Yerma.
Selain diisi petugas dari KPP Pratama Denpasar Barat, kegiatan Pojok Pajak ini juga dibantu oleh para relawan pajak yang berasal dari Universitas Mahasarasawati Denpasar.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto:K. Yerma Gresia |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat