Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat kembali membuka layanan pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Denpasar yang berlokasi di gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang (Senin, 20/12). Layanan pajak dibuka Senin s.d. Jumat mulai pukul 07.30 s.d. 15.00 WITA. Petugas layanan pajak di Mall Pelayanan Publik ini dilakukan secara bergantian oleh pelaksana KPP Pratama Denpasar Barat. Dibukanya kembali Layanan Pajak di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar ini sebagai upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Layanan Pajak yang diberikan di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar ini terbatas pada asistensi pembuatan NPWP secara online, pembuatan kode billing, konsultasi perpajakan dan asistensi pelaporan SPT tahunan melalui DJP online. Untuk mendapatkan layanan pajak di MPP Kota Denpasar, wajib pajak cukup datang ke gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan mengambil antrian loket 7 (tujuh) pada mesin pengambilan tiket antrean tanpa harus mendaftar antrean secara online. Seluruh layanan pajak di MPP Kota Denpasar tidak dipungut biaya apapun.

Wajib pajak yang mengunjungi loket layanan pajak di MPP Kota Denpasar puas dengan layanan diberikan. Salah satunya adalah staf notaris yang membuat kode billing untuk pembayaran pajak penghasilan atas pengalihan jual beli tanah dan/atau bangunan mengungkapkan “Disini antrean tidak sepadat antrean di KPP, jadi saya tidak perlu antre terlalu lama. Selain itu, MPP ini tidak jauh dari kantor notaris jadi lebih menghemat waktu,”.