Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak menghadiri undangan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah di Reinz Café & Resto , Demak (Selasa, 14/3).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan penyuluhan terkait tata cara pemotongan pajak pada anggaran penyelenggaraan pemilu 2024 dan penggunaan aplikasi e-Bupot bagi instansi pemerintah.

Kegiatan yang dihadiri oleh pengelola keuangan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tiap kecamatan se-Kabupaten Demak ini dimulai dengan penyuluhan oleh Asisten Penyuluh Pajak Yudie Fitrianto. Yudie menjelaskan terkait tata cara pemotongan pajak pada anggaran penyelenggaraan pemilu 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian tutorial penggunaan aplikasi e-Bupot bagi instansi pemerintah dan sesi tanya jawab.

Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Pratama Demak berharap dapat mengoptimalkan penerimaan pajak khususnya dari aspek pemotongan dan/atau pemungutan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

 

Pewarta: Luki Akzhartiko
Kontributor Foto: M. Yogi Khoirul Amali
Editor: Luki Akzhartiko