Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun menggelar acara Desa Patuh Pajak bertempat di Pendopo Ronggo Jumeno Kabupaten Madiun (Selasa, 19/2). Acara Desa Patuh merupakan bentuk apresiasi kepada desa di Kabupaten Madiun atas prestasinya dalam kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023, dan penyampaian Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022. Acara ini dihadiri oleh Pj Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, Kepala KPP Pratama Madiun, Rizaldi, seluruh camat se-Kabupaten Madiun, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun.
Untuk kategori pertama, yaitu kepatuhan pembayaran PBB tahun 2023, dimenangkan oleh Desa Randualas Kecamatan Kare. Disusul juara kedua dimenangkan oleh Desa Kebonsari Kecamatan Kebonsari dan juara ketiga dimenangkan oleh Desa Kedungrejo Kecamatan Pilangkenceng.
Kategori kedua, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun 2023, dimenangkan oleh Desa Putat Kecamatan geger sebagai juara pertama dengan tingkat kepatuhan sebesar 92,26%. Juara 2 dimenangkan Desa Bacem Kecamatan Kebonsari dengan tingkat kepatuhan sebesar 91,80%. Juara 3 dimenangkan Desa Geger Kecamatan Geger dengan selisih tingkat kepatuhan yang sangat kecil, yaitu sebesar 91,69%.
Kategori terakhir, kepatuhan penyampaian laporan SPT Tahunan tahun pajak 2022, dimenangkan oleh Desa Kranggan Kecamatan Geger dengan poin kemenangan 180,26 poin. Juara 2 dimenangkan oleh Desa Sambirejo Kecamatan Geger dengan poin kemenangan 179,70 poin. Juara 3 dimenangkan oleh Desa Kuncen Kecamatan Mejayan dengan poin kemenangan 177,81 poin. Adapun perhitungan poin yang digunakan adalah jumlah WP lapor SPT tepat waktu dikali 2 ditambah dengan jumlah WP lapor SPT tidak tepat waktu dibagi total jumlah WP yang wajib lapor SPT Tahunan tahun pajak 2022.
Dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat Kabupaten Madiun menjadi lebih sadar pajak dan menaati peraturan - peraturan yang berlaku.
Pewarta: Nanda Dwytasari |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat