Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup melaksanakan kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak Tahun 2023 kepada 18 (delapan belas) relawan pajak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup dengan mengikuti relay zoom Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bertempat di Aula KPP Pratama Curup, Rejang Lebong (Kamis, 09/02).

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Program Relawan Pajak oleh Sugiri Tejanagara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Sugiri menjelaskan tahapan rekrutmen yang telah dilaksanakan, jumlah relawan mahasiswa dan non-mahasiswa, dan jumlah tax center/perguruan tinggi yang terlibat.

Kemudian, Tri Bowo, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyampaikan sambutan terkait program relawan pajak 2023 secara umum, maksud dan tujuan program relawan pajak, dan harapan ke depannya terkait program pengukuhan relawan pajak tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Code of Conduct oleh perwakilan calon relawan pajak. Adapun perwakilan-perwakilan relawan pajak yaitu Dery dari Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dan Vania Pamelia dari Universitas Lampung sebagai relawan pajak mahasiswa, serta Victoria Ari Palma dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras dan Muhammad Luthfi dari Universitas Malahayati sebagai relawan pajak non-mahasiswa.

Selanjutnya, Tri Bowo mengukuhkan relawan pajak dengan mengalungkan nametag dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dan pengukuhan relawan pajak oleh Ery Heriawan, Kepala KPP Pratama Curup dengan mengalungkan selempang dan nametag kepada 4 (empat) perwakilan calon relawan pajak. Adapun perwakilan-perwakilan relawan pajak yaitu Alvioga dan Helen Cighuita Utami sebagai relawan pajak mahasiswa, serta Noprizal, M. Ag. dan Soleha, S.E.I., M.E. sebagai relawan pajak non-mahasiswa.

Adapun Relawan Pajak IAIN Curup yang dikukuhkan terdiri dari 15 (lima belas) relawan pajak mahasiswa dan 3 (tiga) relawan pajak non-mahasiswa.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan cindera mata oleh KPP Pratama Curup yang diwakilkan oleh Ery kepada IAIN Curup yang diwakilkan oleh Noprizal.

Selanjutnya, Henky, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Curup menjelaskan jenis kegiatan relawan pajak yaitu asistensi dan sosialisasi mandiri, serta aturan selama menjadi relawan pajak KPP Pratama Curup Tahun 2023.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 SS dan 1770 S melalui e-filing dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berdasarkan PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah oleh Ade Ari Putra, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Curup.

“Kepada teman-teman sekalian, diimbau untuk mengasistensi pelaporan SPT Tahunan sekaligus mengintegrasikan NIK dan NPWP Wajib Pajak tersebut melalui djponline.pajak.go.id. Menunya di profil, bagian data utama, nanti teman-teman masukkan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wajib Pajak tersebut. Kemudian klik validasi, lalu klik ubah profil,” jelas Ade.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penutup oleh pembawa acara.

 

Pewarta: Natalia Josephine Sibarani
Kontributor Foto: M. Ichwan Setiawan
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum