Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Biru Bengkulu dalam rangka Pelatihan dan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Desa Se-Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Hotel Grage (Horison) beralamat di Jalan Nala nomor 142 Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Senin, 5/6).
Peserta pelatihan tersebut di antaranya yaitu perangkat desa, sekretaris desa, kepala desa dan kepala urusan keuangan (Kaur) desa di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong. Acara tersebut diselenggarakan selama tiga hari sejak 3 Juni 2023 sampai dengan 5 Juni 2023.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Henky selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Curup yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Senni Harifah selaku Penyuluh KPP Pratama Curup. Materi yang disampaikan KPP Pratama Curup yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 59/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
Selanjutnya acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Penyuluh KPP Pratama Curup berharap para peserta Pelatihan dan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Desa Sekabupaten Rejang Lebong dapat melaksanakan peraturan tersebut dan menerapkannya di unit kerja masing – masing.
Pewarta: Dwi Jayanti |
Kontributor Foto: Sofia Rabb |
Editor: Raden Rara |
- 28 kali dilihat