
KPP Pratama Cirebon Dua menyelenggarakan sosialisasi perpajakan melalui media Live Youtube di Cirebon (Rabu, 5/8). Sosialisasi dengan tema “Implementasi Nasional e-Bupot PPh 23/26 untuk seluruh PKP” ini diikuti oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar dalam wilayah kerja KPP Pratama Cirebon Dua. Materi Sosialisasi e-Bupot PPh 23/26 kali ini disampaikan oleh salah satu Account Representative KPP Pratama Cirebon Dua Suryama.
Sebelumnya, wajib pajak yang ingin mengikuti kegiatan sosialisasi ini mengisi formulir pendaftaran kelas pajak secara daring, kemudian setelah mengisi formulir pendaftaran kelas pajak, calon peserta sosisalisasi akan mendapatkan tautan untuk mengikuti Live di Youtube KPP Pratama Cirebon Dua.
Media sosialisasi secara daring ini memberikan kemudahan kepada waib pajak selaku peserta sosialisasi karena wajib pajak tidak perlu mengunduh aplikasi, karena di era modern seperti sekarang hampir semua masyarakat memanfaatkan platform Youtube, baik sebagai sarana memperoleh informasi mauppu sebagai sarana hiburan. Dengan menggunakan media Youtube ini, wajib pajak yang tidak mengikuti sosialisasi dapat memutar ulang live streaming tersebut.
“E-Bupot ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum serta memberikan kemudahan pelayanan kepada Pemotong PPh 23/26. Dengan pengembangan aplikasi berbasis web ini, diharapkan dapat mempermudah wajib pajak, khususnya PKP selaku pemotong pajak karena dapat membuat bukti potong tanpa menggunakan tanda tangan basah, terjaminnya keamanan data karena data yang terinput langsung tersimpan di server, serta wajib pajak dapat melaporkan SPT Masanya secara real time,” tutur Chr. Erwin Priyambodo D.P., Kepala KPP Pratama Cirebon Dua dalam sambutannya saat memulai sosialisasi ini.
KPP Pratama Cirebon Dua berharap dengan adanya kegiatan ini, PKP yang terdaftar di KPP Pratama Cirebon Dua selaku pemotong PPh 23/26 dapat memahami mekanisme e-Bupot, sehingga memudahkan menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
- 24 kali dilihat