Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPP Pratama Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 574, Padasuka, Kota Cimahi (Rabu, 23/8).
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinergi kedua pihak sekaligus membahas tindak lanjut kerja sama terkait optimalisasi pengawasan pajak pusat dan pajak daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan Pemerintah Kota Cimahi.
Kepala KPP Pratama Cimahi Dedi Kurniawan didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan V Tunggul Antara Sutrisno Sinaga, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V Miftakhul Anas Fakhriza dan Rena Airin Agusni menyambut kehadiran Kepala Subbidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Agus Kusnadi beserta Staf Subbidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Wendy Anugrah.
Dedi mengungkapkan bahwa melalui pertukaran data antara KPP Pratama Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi, penggalian potensi penerimaan perpajakan dapat dilakukan dengan lebih optimal.
Pewarta: Evando On Tambunan |
Kontributor Foto: Fathimah Nauratul Firdausi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat