Kantor Pelayanan pajak (KPP) Pratama Cimahi membuka pos layanan perpajakan di Kantor Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (Selasa, 14/9). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangauban H. Mastur Suryadi.
Tim KPP Pratama Cimahi yang terdiri dari Account Representative Arif Mustofa, Bagus Dudi Tanta, dan Altafiyani Rahmatika memberikan layanan perpajakan berupa konsultasi perpajakan maupun pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak yang datang.
Kegiatan yang dilakukan rutin setiap hari Selasa dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama dalam pelaporan SPT Tahunan.
Kondisi pandemi Covid-19 tidak membatasi wajib pajak maupun pegawai KPP Pratama Cimahi dalam mengikuti kegiatan ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Arif Mustofa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya KPP Pratama Cimahi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- 70 kali dilihat