Dalam rangka memberikan layanan kepada wajib pajak, KPP Pratama Cilacap membuka pojok pajak di Kecamatan Sidareja (Rabu,28/4). Selama bulan April, KPP Pratama Cilacap fokus dalam peningkatan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020, terutama bagi Wajib Pajak Badan yang akan melewati batas akhir pelaporan 30 April 2021.
Selain membuka pojok pajak di Kecamatan Sidareja, KPP membuka kelas pajak online pengisian SPT tahunan 1771 bagi Wajib Pajak Badan, pojok pajak di Kecamatan Sidareja, layanan loket khusus SPT yang dibuka di KPP Pratama Cilacap, dan layanan konsultasi secara online melalui Whatsapp. Kepala KPP Pratama Cilacap Atmo berharap layanan tersebut dapat memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 29 kali dilihat