
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap mengadakan kegiatan Edukasi Perpajakan Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan wilayah Cilacap (Selasa, 15/8). Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPP Pratama Cilacap Kabupaten Cilacap ini diikuti oleh 10 peserta.
Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap yang terdiri dari Martin Purnama Putra dan Muhammad Najib Amrullah. Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi bagi Wajib Pajak tersebut dalam melaporkan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan.
''Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Wajib Pajak yang merasa kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri,'' tutur Martin.
''Kewajiban bagi Wajib Pajak yang menjalankan usaha ada dua, yaitu melakukan penyetoran pajak bulanan setiap bulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya dan melaporkan SPT Tahunan setiap satu tahun sekali paling lambat pada bulan Maret tahun pajak berikutnya,'' tambah Najib.
“Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan yang merupakan agenda tahunan perlu selalu kami ingatkan dan untuk saat ini memang kami imbau untuk dilakukan secara online melalui e-Form bagi WP OP Usahawan,” ujar Martin.
“Untuk melaporkan SPT Tahunan Bapak dan Ibu dapat datang langsung ke KPP terdaftar dan membawa catatan daftar peredaran bruto selama setahun serta bukti penyetoran pajak. Pelaporan SPT Tahunan tidak dapat diwakilkan kecuali dengan Surat Penunjukkan pengantaran dokumen SPT atau Surat Kuasa Khusus untuk pengisian SPT Tahunan,” jelas Najib.
Martin juga menjelaskan bahwa kini pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online juga sangat mudah. “Jika tidak ingin mengantre atau berhalangan datang ke kantor pajak, Bapak dan Ibu dapat melaporkan SPT Tahunan melalui e-Form pada laman DJP Online. Silakan install viewer terlebih dahulu seperti petunjuk yang diberikan, lalu mengisi SPT dimulai dari halaman pembayaran PP 23/2018 lalu mengisi lampiran dari yang paling belakang,” ungkap Martin.
Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh penyuluh Pajak. Wajib Pajak antusias dalam mengkuti kegiatan tersebut. Di akhir sesi, penyuluh pajak memberikan souvenir bagi Wajib Pajak yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, Martin berharap dapat membantu wajib pajak yang kesulitan dalam mengisi dan lapor SPT Tahunannya serta dapat melakukannya secara mandiri pada tahun pajak berikutnya.
Pewarta: Pritadevi Setya Azahro |
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Cilacap |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat