Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Utara bersama KPP Pratama Cikarang Selatan dan KPP Pratama Cibitung menyelenggarakan sosialisasi e-PHTB kepada Notaris/PPAT Kabupaten Bekasi (Kamis, 19/10).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan kombinasi dua cara yakni luar jaringan (luring) yang berlangsung di ruang aula Integritas KPP Pratama Cikarang Utara Kabupaten Bekasi dengan dihadiri oleh 40 peserta dan dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting yang dihadiri lebih dari 100 peserta.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan materi tentang aturan teknis pelaksanaan e-PHTB yang dilanjutkan diskusi tanya jawab oleh peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring dengan narasumber yakni Fungsional Penyuluh dan Kepala Kantor KPP Pratama Cikarang Selatan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, pihak KPP Pratama Cikarang Utara berharap pemahaman Notaris/PPAT atas aturan pelaksanaan e-PHTB semakin baik sehingga Notaris/ PPAT/Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan e-PHTB dengan optimal.
Pewarta:salsa |
Kontributor Foto:salsa |
Editor:salsa |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 32 kali dilihat