
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas menggelar Kelas Pajak daring dengan tema “Asistensi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Pegawai Negeri Sipil”, di Bandung (Jumat, 16/7).
Asistensi yang difokuskan kepada para ASN (Aparatur Sipil Negera) dilaksanakan melalui Zoom Meeting dimulai pukul 09.00 WIB dengan narasumber Tim Penyuluh KPP Pratama Bandung Cicadas Pevi Ida Nurlalelasari dan Septiana Bella Pertiwi.
Peserta yang bergabung dalam kelas pajak kali ini sebelumnya telah mendaftarkan diri pada link pendaftaran yaitu bit.ly/kelaspajakkpp429 dan melakukan konfirmasi kehadiran melalui WhatsApp. Tim Penyuluh juga menghimbau agar para peserta telah menyiapkan EFIN (Electronic Filing Identification Number), akun DJP Online, email yang terdaftar, serta Bukti Potong PPh Pasal 21 1771-A2 dari Pemberi Kerja.
Kelas pajak kali ini tepat sasaran, dibuktikan dengan sebagian besar peserta berprofesi sebagai ASN. Asistensi berlangsung interaktif dan banyak pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta.
“Untuk suami istri yang sama-sama bekerja lapor SPT masing-masing kan tidak digabung?” tanya salah seorang peserta pada kolom chat zoom.
“Jika Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) nya sama maka pelaporannya digabung, namun jika menghendaki kewajiban pajak secara terpisah, Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang dihitung ulang dengan menggabungkan penghasilan dan dihitung proporsi pembayaran PPh nya. Setelah itu dilaporkan masing-masing,” jelas Pevi.
“Semoga dengan asistensi dalam kelas pajak kali ini dapat membantu bapak ibu dalam melaporkan SPT Tahunan tahun depan ya,” pungkas Bella.
- 24 kali dilihat