Penyuluh pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying Rosina Dwi Rahadiani menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah bertema “Pembinaan Tata Kelola BOS bagi Bendahara Sekolah” yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung selama tiga hari di Sari Ater Kamboti Hotel, Jalan Lemahnendeut Kota Bandung (Senin, 6/3).

“Dana BOS merupakan program kompensasi pengurangan subsidi BBM yang berjalan sejak tahun 2006. Dana APBN yang awalnya dialokasikan sebagai belanja subsidi BBM dialihkan ke bidang pendidikan melalui dana BOS,” ujar Rosina Dwi Rahadiani mengawali penyampaian  materi aspek perpajakan dana BOS.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini  diikuti sebanyak 420 Bendahara Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Dasar Swasta penerima dana BOS di Kota Bandung pada tahun 2023.

“Karena dana BOS ini bersumber dari dana APBN, di mana 70%nya bersumber dari penerimaan pajak, maka pertanggungjawaban atas belanjanya termasuk aspek perpajakannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku,” lanjut Rosina.

Rosina menyampaikan tiga materi kepada para peserta selama kegiatan berlangsung, antara lain Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 s.t.d.d. PMK-59/PMK.03/2022 dan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-06/PJ/2006 terkait dengan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari dana BOS.

Materi kedua, PMK-58/PMK.03/2022 tentang Pemotongan dan Pemungutan Pajak melalui Pihak Lain pada Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah, sehubungan dengan telah digunakannya SIPLah sebagai marketplace belanja dana BOS oleh bendahara sekolah.

Dan terakhir Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-13/PJ/2021 terkait pengunaan identitas subunit oleh bendahara BOS menggantikan NPWP bendahara sekolah dalam administrasi perpajakan.

“Mudah-mudahan setelah memahami ketentuan dan aturan terkait belanja dana BOS, pelaksaanaannya bisa berjalan dengan baik dan program dana BOS dapat memberikan manfaat yang semakin besar bagi dunia pendidikan Indonesia,” pungkas Rosina.

 

Pewarta: Rosina Dwi Rahadiani
Kontributor Foto: Rosyad (Disdik Kota Bandung)
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.