Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur mengadakan kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara desa sekaligus menyosialisasikan e-Bupot Unifikasi di Gedung Olah Raga (GOR) Pesawahan Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur (Selasa, 31/8). 

Kegiatan yang  dihadiri  tiga puluh orang Bendahara Desa di lingkungan Kecamatan Takokak ini diawali dengan sambutan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cianjur Danil Nurmansyah disusul sambutan oleh Camat Takokak Aziz Muslim selaku tuan rumah.

Acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh para Fungsional Penyuluh Pajak Angga Kristianto dan Fauzi Awaludin serta Account Representative (AR) KPP Pratama Cianjur Raissa Amelinda. Pada akhir penyampaian materi, pemateri membuka sesi tanya jawab dengan para peserta sosialisasi.

Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terkait pelaporan SPT Masa Unifikasi. Selain melalui sosialisasi ini, KPP Pratama Cianjur juga membuka loket layanan pendaftaran Sertifikat Elektronik sebagai syarat wajib untuk mendapatkan akses e-Bupot bagi wajib pajak khususnya Pengusaha Kena Pajak (PKP).