Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur memberikan sosialisasi kewajiban perpajakan instansi pemerintah kepada bendahara desa di empat kecamatan di Kabupaten Cianjur di  di Aula Desa Cipanas, Jalan Pahlawan nomor 4, Cianjur (Selasa,21/5).

Kegiatan diikuti oleh perwakilan 41 desa dari empat kecamatan yakni Kecamatan Cipanas, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Pacet, dan Kecamatan Sukaresmi. Tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengedukasi pemerintah desa tentang pemenuhan kewajiban perpajakannya.

“Kami berharap materi yang disampaikan nanti dapat bermanfaat. Bapak dan Ibu yang hadir kami harapkan dapat menjadi duta perpajakan bagi masyarakat di lingkungannya dan menjadi contoh bagaimana cara melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik,” tutur Kepala KPP Pratama Cianjur Lili Kencana Riani dalam sambutannya.

Dalam agenda sosialisasi ini, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur Fauzi Awaludin dan Angga Kristianto menjelaskan kepada perwakilan desa yang hadir tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintah desa.

Di kesempatan yang sama, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Cianjur Sintya Intan Lazuardian menjelaskan mengenai tindakan penagihan akti. Materi dilanjutkan dengan pengenalan Core Tax Administration System (CTAS) oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cianjur Harsugi.

Pada sesi tanya jawab, salah satu peserta Ema bertanya terkait bagaimana perlakuan perpajakan bagi transaksi pengadaan makan dan minum di restoran hotel.

Menjawab pertanyaan itu, Fauzi menjelaskan bahwa apabila penyajian makan dan minum yang langsung disajikan di restoran hotel dan makan ditempat itu terutang pajak restoran atau pajak daerah dan tidak terutang PPN.

Selain membahas seputar perpajakan instansi pemerintah desa, kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sosialisasi tentang meterai yang di sampaikan oleh Suhana yang merupakan perwakilan Kantor PT Pos Indonesia Cabang Cipanas.

 

Pewarta: Maharani N.D
Kontributor Foto: Sekar Asa Primastri
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.