
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis menyelenggarakan acara Spectaxcular 2020 di lapangan sirkuit BMX Ciamis (Minggu, 8/3). Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat khususnya wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing.
Pada acara Spectaxcular 2020, KPP Pratama Ciamis memberikan pelayanan yang dihadirkan dalam bentuk pojok pajak. Berbagai bentuk pelayanan diberikan di stan pojok pajak tersebut, di antaranya adalah penyampaian leaflet e-Billing, pendaftaran dan cetak NPWP, pembuatan EFIN, asistensi pelaporan pajak, dan konsultasi terkait perpajakan lainnya. Tidak hanya memberikan berbagai pelayanan, acara tersebut juga dimeriahkan dengan live music dan pembagian doorprize.
Sejak dibuka oleh Kepala Seksi Pemeriksaan KPP Pratama Ciamis Slamet Rijadi Sugiharto animo masyarakat begitu tinggi dalam mengikuti acara Spectaxcular tersebut. “Kami memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah menghadiri acara Spectaxcular ini dan melaporkan SPT-nya tepat waktu. Pemahaman masyarakat terhadap e-Filing makin baik. Hal ini terlihat dari makin banyaknya masyarakat yang tahun lalu melaporkan SPT secara daring. Hanya kelemahannya, masyarakat sering lupa kata sandi (password) untuk masuk ke situs web www.pajak.go.id, sehingga harus cetak ulang efin untuk mereset kata sandi tersebut," tutur Slamet dalam sambutannya.
Slamet juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini wajib pajak dapat teringatkan kembali tentang hal pembayaran atau pun pelaporan SPT secara daring yang selaras dengan slogan Spectaxcular 2020 yakni “Pajak, bayarnya pakai e-Billing, lapornya pakai e-Filing.
Antusias masyarakat begitu jelas tergambar pada ramainya stan pojok pajak. Dari berbagai jenis pelayanan yang diberikan, pembuatan EFIN dan asistensi pelaporan SPT secara daring merupakan hal yang paling banyak dikonsultasikan. Kedua hal ini merupakan satu rangkaian proses dalam hal pelaporan daring yaitu aktivasi akun djp online menggunakan EFIN dilanjutkan pelaporan SPT secara daring melalui website https://pajak.go.id/.
e-Filing merupakan media pelaporan SPT tahunan yang dilaporkan secara daring melalui situs web pajak.go.id yang memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam menyampaikan SPT tahunannya karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Tidak hanya dalam pelaporan SPT secara daring, untuk Wajib Pajak UMKM dalam pembayaran pajak kini Layanan e-Billing sudah praktis dan cepat. Ditambah dengan adanya sistem Billing Siaga, sebuah inovasi yang dilakukan KPP Pratama Ciamis. Kini wajib pajak wilayah Kabupaten Ciamis bisa membuat kode billing pajak melalui SMS, Telegram, maupun WhatsApp ke nomor 08112112354.(AMAAW)
- 793 kali dilihat