Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari mengundang pelaku usaha dalam kegiatan Business Development Service (BDS) 2025 di Candisari Studio KPP Pratama Semarang Candisari, Kota Semarang (Rabu, 30/7).
32 wajib pajak pelaku usaha atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengikuti kegiatan BDS 2025 dengan tema “Strategi Bisnis di Era Digital, Belajar dari Content Creator Sukses”, dibuka langsung oleh Irawan Wilutomo Yusrianto selaku Kepala KPP Pratama Semarang Candisari.
Irawan menyampaikan dukungan Direktorat Jenderal Pajak dalam dunia usaha melalui kegiatan BDS 2025 sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kepatuhan wajib pajak.
Content Creator sekaligus Influencer Kota Semarang, Chindy Karomah alias Mbak Yu mengisi materi BDS 2025. Mbak Yu menekankan pentingnya personal branding, konsistensi dalam berjualan offline maupun online minimal upload 1-2 konten perhari, soft selling dalam membuat konten gambar dan/atau video yang diunggah berisi manfaat atau kegunaan dari produk/jasa yang dipasarkan, mengetahui pasar yang akan disasar dengan mengetahui kapan waktu yang tepat menggunggah konten/beriklan.
“Gunakan sound atau musik yang sedang viral/trending dengan suara pelan atau minimal (volume 1), agar menarik audience atau warganet untuk melihat konten kita,” jelas Mbak Yu.
R Budi Utomo memandu jalannya diskusi dan tanya jawab dengan narasumber. Tersedia voucher belanja yang disiapkan panitia bagi penanya aktif setelah materi selesai disampaikan. Kegiatan dilanjutkan games dan doorprize bagi peserta BDS.
KPP Pratama Semarang Candisari berharap dengan kegiatan BDS yang diselenggarakan dengan tema, narasumber dan tempat yang berbeda-beda tiap tahunnya dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis atau UMKM kedepannya. Setelah seluruh rangkaian acara dilaksanakan, kegiatan BDS 2025 ditutup dengan foto bersama.
Pewarta:R Budi Utomo |
Kontributor Foto:Ilham Akbar Sidiq |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat