Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menjadi tuan rumah dalam kegiatan rapat pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan sosialiasi perpajakan yang diikuti oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bulukumba, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bulukumba (Rabu, 16/6). Kegiatan ini dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan di ruang aula KPP Pratama Bulukumba, Kabupaten Bulukumba.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPPN Bantaeng Poerfika Agus Bachtiar bertindak sebagai salah satu pemateri terkait rekonsiliasi pajak pusat. Poerfika menekankan terkait urgensi penertiban administrasi keuangan daerah guna mengoptimalkan dana bagi hasil (DBH) yang akan diterima oleh pemerintah daerah. Selain itu, pihak KPP Pratama Bulukumba juga berperan sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah.
- 53 kali dilihat