Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali menyelenggarakan kelas pajak secara daring di KPP Pratama Boyolali, Boyolali (Jumat, 6/8). Tujuan kelas pajak ini untuk meningkatkan kepatuhan dan pengetahuan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.

"Terima kasih kepada bapak-baoak dan ibu-ibu wajib pajak. Kelas pajak ini kami adakan sebagai upaya peningkatan kepatuhan dan pengetahuan Wajib Pajak Karyawan meski secara online," jelas Mardian Nurcahyo, koordinator acara yang sehari-hari bertugas sebagai Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Boyolali dalam sambutannya saat membuka acara.

Kelas pajak kali ini diikuti oleh lima belas wajib pajak yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kelas pajak lewat aplikasi Zoom Cloud Meetings. Sebanyak lima asisten penyuluh pajak bertugas memandu acara ini.

Acara dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama yakni materi kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan tata cara pengisian SPT Tahunan 1770 S dan 1770 SS. Sesi kedua yaitu tutorial pengisian SPT secara e-Filing dan sesi terakhir yaitu tanya jawab dan penutupan.

Bagas Prasetya Aji, salah satu wajib pajak yang mengikuti acara mengungkapkan kegembiraan mengikuti acara ini. “Acaranya sendiri bagus dan cukup bermanfaat, semoga kami sebagai wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan lewat online,” ujar Bagas.