
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali mengajak pengusaha Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) mengikuti kelas pajak secara daring (Jumat, 20/8). Kelas pajak yang digelar dari ruang rapat KPP Pratama Boyolali di Boyolali. Tema kelas pajak kali ini adalah Insentif PPh Final Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM. Sebanyak lima belas peserta mendaftar acara ini. Mereka terdiri dari dua belas Wajib Pajak Orang Pribadi dan tiga orang Wajib Pajak Badan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan mengesahkan PMK-9/PMK.03/2021 sebagai jawaban atas kesulitan ekonomi yang melanda dunia usaha di tanah air akibat Virus Corona. Salah satu poin dari aturan tersebut adalah perpanjangan jangka waktu pemberian insentif pajak hingga Desember 2021.
Acara berlangsung selama satu setengah jam dan dan terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama materi tentang insentif pajak pelaku UMKM yang disampaikan oleh Haryadi, koordinator acara dari tim penyuluh pajak KPP Pratama Boyolali. Acara kedua yaitu sesi interaktif dipandu oleh Yulia Rini Pujiastuti, asisten penyuluh pajak KPP Pratama Boyolali.
Haryadi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktunya mengikuti acara ini dan berharap para peserta mengikuti seluruh rangkaian acara dengan sepenuh hati. “Terima kasih bapak ibu yang meski situasi pandemi dengan kesibukan yang ada masih berkenan mengikuti acara ini,” jelas Haryadi.
Para peserta terlihat cukup bersemangat mengikuti acara. Terbukti saat sesi interaktif kolom diskusi dipenuhi pertanyaan dari para peserta. Acara ditutup dengan doa dan harapan dari pemateri agar pandemi segera berlalu sehingga dunia usaha di Indonesia semakin menggeliat dan perekonomian segera pulih.
- 26 kali dilihat