Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak dalam rangka menindaklanjuti permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak yang berlokasi di tempat usaha wajib pajak di Kota Bontang (Selasa 12/04). 

Tim verifikasi lapangan KPP Pratama Bontang terdiri dari dua orang pelaksana Seksi Pelayanan Linda Ayu Wulandari dan Muhammad Abdul Malik Fajar serta dua orang CPNS yakni Sandi Dwi Cahyo dan Reyhan Yunus. Verifikasi lapangan mereka lakukan pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA yang disambut langsung oleh wajib pajak di tempat lokasi usaha.

Dalam kegiatan ini, tim verifikasi lapangan KPP Pratama Bontang mengajukan beberapa pertanyaan seputar informasi mengenai aktivitas usahanya yang dijawab dengan langsung oleh wajib pajak terkait. Hasil dari verifikasi lapangan digunakan untuk memberi keputusan terkait permohonan aktivasi akun PKP wajib pajak bersangkutan. Mereka juga memastikan informasi yang disampaikan dalam permohonan wajib pajak telah sesuai dengan kondisi sesungguhnya di lapangan.

“Untuk memperjelas hak dan kewajiban Bapak sebagai PKP seterusnya, Bapak dapat bergabung dengan kelas pajak yang dilaksanakan secara rutin tiap akhir bulan oleh KPP Pratama Bontang,” ujar Muhammad Abdul Malik Fajar kepada wajib pajak tersebut. Melalui kegiatan verifikasi lapangan pula, wajib pajak memperoleh edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.

Pewarta: Reyhan Yunus
Kontributor Foto: Linda Ayu Wulandari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.