Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hari ke-2 yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bontang (Kamis,19/11). Kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 pengusaha hotel, penginapan, dan hiburan di Kota Bontang.
Bertempat di Auditorium 3 Dimensi Jalan Awang Long Bontang, kegiatan ini tidak hanya membahas peran pajak tetapi juga aspek perpajakan pada usaha hotel, penginapan, dan hiburan. Hanis Purwanto, Kepala KPP Pratama Bontang bersama Account Representative Hananto Haryadi menjadi narasumber utama. Masih banyak peserta yang belum memahami kewajiban perpajakannya meskipun telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memanfaatkan forum diskusi ini dengan baik.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara KPP Pratama Bontang dengan Instansi Pemerintah Daerah yang ada di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
- 85 kali dilihat